Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang

Kasus TPP Rp2 Miliar, Dindikpora Rembang Tegaskan Kooperatif saat Diperiksa

Utia Afidah by Utia Afidah
13 Agustus 2026
in Rembang
Kasus TPP Rp2 Miliar, Dindikpora Rembang Tegaskan Kooperatif saat Diperiksa

Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan. (Vicky Rio/Beritajateng.id)

1.2k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang menegaskan bersikap kooperatif dalam membantu penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) mengusut dugaan penyimpangan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai lebih dari Rp2 miliar. 

“Intinya kami kooperatif membantu Kejaksaan Negeri, menyangkut data-data yang diminta, kami bisa bantu sepenuhnya,” kata Kepala Dindikpora Achmad Sholchan, Kamis, 13 Agustus 2026. 

Sholchan mengaku telah diperiksa satu kali oleh pihak Kejari Rembang mengenai kasus ini. Ia berharap proses penanganan perkara tersebut berjalan sesuai ketentuan dan segera mendapatkan penyelesaian.

“Kami sudah dimintai keterangan satu kali dan tentunya kami berharap dugaan tindak pidana korupsi ini diusut sesuai ketentuan berlaku dan segera berakhir, supaya kami bisa beraktivitas dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, Sholchan pun mendorong agar jajaran pegawai dibawah Dindikpora Rembang maupun kepala sekolah juga bersikap kooperatif serta memenuhi undangan pemeriksaan dari Kejari Rembang. 

“Teman-teman yang dapat undangan, kami dorong untuk hadir. Informasi yang kami terima, (kasus TPP Rp2 miliar) sudah naik ke penyidikan,” tandasnya.

Terkait pengembalian uang yang diduga menjadi hasil penyimpangan, Sholchan meminta pihak-pihak yang bersangkutan segera menyelesaikan kewajibannya. Bahkan, ia menyarankan aset yang dimiliki dijual apabila diperlukan untuk mengembalikan uang ke kas daerah.

“Kami dari dinas sudah berulang-ulang memanggil, mengingatkan untuk segera diselesaikan, sak duwene (seberapa pun punyanya, red). Syukur-syukur aset-aset yang dimiliki dijual untuk mengembalikan. Ketika saya ketemu, mereka bilangnya akan berusaha mencari (uang) dulu,” imbuhnya.

Saat ini, total uang yang belum dikembalikan ke kas daerah disebut masih berada di kisaran Rp2 miliar.

Namun, ketika ditanya mengenai pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut, Sholchan memilih tidak memberikan komentar. Menurutnya, hal tersebut sudah masuk dalam materi penyidikan.

“Karena terus terang ini terkait materi penyidikan, kami belum bisa menyampaikan (komentar),” ujarnya.

270 Kepala Sekolah di Rembang Bakal Diperiksa Soal Kasus TPP Rp2 Miliar

Sikap Diam Bank Jateng Soal Kasus TPP Rembang Rp2,05 Miliar Tuai Sorotan

Dugaan penyimpangan TPP tersebut sebelumnya terungkap berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada 2025, Pemkab Rembang diketahui mencairkan TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah dengan total sekitar Rp238 miliar.

Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar Rp2 miliar yang diduga tidak semestinya disalurkan kepada penerima yang telah mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).

Berdasarkan penelusuran, sebagian dana tersebut ditransfer ke rekening 36 pegawai sesuai data penerima dengan nilai sekitar Rp108 juta. Sementara sekitar Rp1,9 miliar lainnya justru mengalir ke delapan rekening yang tidak sesuai dan belakangan disebut sebagai rekening penampung.

Delapan rekening tersebut diketahui terdiri dari satu rekening milik non-ASN berinisial AWI dengan nilai sekitar Rp750 juta dan tujuh rekening ASN di lingkungan Dindikpora. Ketujuh ASN tersebut masing-masing berinisial SUM sekitar Rp405 juta, HPR Rp235 juta, KHU Rp232 juta, YPU Rp164 juta, SNO Rp82 juta, BAS Rp69 juta, dan ISE sekitar Rp10 juta.

Dindikpora Kabupaten Rembang juga memastikan telah membuat berita acara sebagai bagian dari proses pengajuan sanksi kedisiplinan terhadap pegawai yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut.

Proses hukum terhadap dugaan penyimpangan TPP tersebut kini terpantau masih berjalan di Kejari Rembang. Dindikpora menyatakan siap memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan penyidik untuk mendukung proses penanganan perkara.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniTPP
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

Petakan Jalan Rusak, Bupati Harno Bakal Kumpulkan Camat se-Rembang Akhir November 

Petakan Jalan Rusak, Bupati Harno Bakal Kumpulkan Camat se-Rembang Akhir November 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno berencana mengumpulkan seluruh camat di wilayah Kabupaten Rembang pada akhir November 2026. Dalam pertemuan itu,...

RSUD Rembang Tambah Area Parkir Baru Demi Kenyamanan Pasien

RSUD Rembang Tambah Area Parkir Baru Demi Kenyamanan Pasien

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - RSUD dr. R. Soetrasno Rembang menambah area parkir baru pada Rabu, 14 Oktober 2026. Fasilitas ini untuk...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pilkada 2024, KPU Semarang Tidak Sediakan TPS Khusus di RS bagi Pasien Rawat Inap

Pilkada 2024, KPU Semarang Tidak Sediakan TPS Khusus di RS bagi Pasien Rawat Inap

28 Juli 2024
Operasional Kafe Karaoke di Rembang Diperketat Selama Ramadhan, Ada Sanksi Jika Melanggar

Operasional Kafe Karaoke di Rembang Diperketat Selama Ramadhan, Ada Sanksi Jika Melanggar

25 Februari 2026
Dewan Pers: Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembakaran Wartawan di Karo Beri Keadilan Masyarakat

Dewan Pers: Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembakaran Wartawan di Karo Beri Keadilan Masyarakat

28 Maret 2025
Akibat Curah Hujan Tinggi, Jalan Utama di Petungkriyono Pekalongan Kembali Ambles

Akibat Curah Hujan Tinggi, Jalan Utama di Petungkriyono Pekalongan Kembali Ambles

6 Februari 2025
Pemkab Kendal Salurkan Hibah Rp14,27 Miliar untuk 14.273 Pendidik Keagamaan

Pemkab Kendal Salurkan Hibah Rp14,27 Miliar untuk 14.273 Pendidik Keagamaan

21 September 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id