UMK Kendal 2025 Jadi Rp 2.783.455, Disnaker Imbau Perusahaan Patuh
KENDAL, Beritajateng.id - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kendal tahun 2025 naik 6,5 persen dari Rp 2.631.573 menjadi Rp 2.783.455,25. Kepala ...
KENDAL, Beritajateng.id - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kendal tahun 2025 naik 6,5 persen dari Rp 2.631.573 menjadi Rp 2.783.455,25. Kepala ...
KENDAL, Beritajateng.id - Pj Sekda Kabupaten Kendal Agus Swi Lestari merespon usulan serikat pekerja mengenai besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ...
KENDAL, Beritajateng.id - Nominal kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kendal belum diputuskan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga ...
KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...
Read moreDetails© 2021 Beritajateng.id