Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

Kudus Melarang Perayaan Malam Tahun Baru dengan Pesta Kembang Api

Utia Afidah by Utia Afidah
26 Desember 2025
in Kudus
Kudus Melarang Perayaan Malam Tahun Baru dengan Pesta Kembang Api

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

834
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Polres Kudus memberlakukan larangan perayaan malam Tahun Baru 2026 dengan menggunakan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ia mengatakan, larangan pesta kembang api ini diberlakukan sebagai bentuk pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pihaknya menyebut, kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bencana alam dan gangguan keamanan.

“Pengamanan ini bersifat terpadu. Tidak hanya pengamanan ibadah dan arus mudik maupun balik, tetapi juga antisipasi potensi bencana yang dapat mengganggu perayaan Natal dan Tahun Baru, khususnya bagi umat Kristiani,” kata AKBP Heru, Jumat, 26 Desember 2025.

AKBP Heru mengungkap, seluruh unsur pengamanan dilibatkan, mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, hingga elemen masyarakat. Total sekitar 500 personel dikerahkan dan disebar di pos Operasi Lilin Candi 2025 serta sejumlah pos strong point di kawasan wisata.

Pengamanan Nataru ini, kata dia, akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 22 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan dukungan Kodim 0722/Kudus, Pemkab Kudus, serta stakeholder terkait.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga diambil sebagai bentuk empati atas bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh.

“Larangan ini bukan hanya sebagai bentuk empati, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan suasana pergantian tahun yang lebih khidmat khususnya di wilayah Kudus” tegasnya.

AKBP Heru juga mengimbau masyarakat Kudus agar tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan. Sebagai gantinya, masyarakat diajak mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif, seperti doa bersama di rumah, lingkungan, maupun tempat ibadah.

“Mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang lebih sederhana, penuh rasa syukur, dan membawa ketenangan serta keselamatan,” ujarnya.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pihak kepolisian juga telah mengimbau para penjual kembang api dan petasan. Imbauan serupa juga disampaikan kepada perusahaan, komunitas, maupun kelompok masyarakat agar tidak menggelar pesta kembang api.

“Malam Tahun Baru cukup diisi dengan doa bersama. Tim gabungan akan melakukan patroli untuk memastikan kebijakan ini dipatuhi,” pungkasnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari IniTahun Baru
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Jepara Pratikno Ingatkan Bahaya Politik Identitas, Hambat Demokrasi hingga Perpecahan

DPRD Jepara Pratikno Ingatkan Bahaya Politik Identitas, Hambat Demokrasi hingga Perpecahan

21 Agustus 2023
Satu Orang Tewas Akibat Dua Motor Adu Banteng di Karangrandu Jepara

Satu Orang Tewas Akibat Dua Motor Adu Banteng di Karangrandu Jepara

20 Februari 2025
Portal Parkir di Pasar Wulung Blora Disebut untuk Naikkan PAD, Warga Mengeluh Ribet

Portal Parkir di Pasar Wulung Blora Disebut untuk Naikkan PAD, Warga Mengeluh Ribet

3 Februari 2025
Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Warga Pati Diimbau Waspada Angin Puting Beliung

Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Warga Pati Diimbau Waspada Angin Puting Beliung

30 Desember 2024
Suasana persiapan acara memperingati HUT Bhayangkara ke-76 dengan mengundang Gus Miftah di halaman Stadion Utama Kendal. (Unggul Priambodo/Koran Lingkar)

Dukung Polri, Paguyuban Kades Bahurekso Kendal Undang Gus Miftah

1 Juli 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id