KUDUS, Beritajateng.id – Puluhan pedagang sayur malam Pasar Bitingan mendatangi Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Rabu, 28 Januari 2026.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat BPPKAD selama sekitar 30 menit dan dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi. Diantaranya Kepala BPPKAD Djati Solechah, Kasatintelkam Polres Kudus AKP Krisbiantoro, Kabag Hukum Pemkab Adi Susatyo.
Kemudian Sekretaris Dinas Perdagangan Sugiharto, Kabid Pasar Agus Sumarsono, serta Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kunarto bersama delapan perwakilan pedagang.
Kunarto mengatakan pihaknya meminta kejelasan soal perpanjangan kontrak kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kudus dengan pemenang lelang pengelolaan lahan parkir pasar, M. Reza Aldino.
Ia menyampaikan bahwa para pedagang ingin mendapatkan informasi terbuka mengenai keberlanjutan kontrak tersebut, termasuk salinan perjanjian terbaru.
“Kami ingin tahu apakah memang ada perpanjangan kontrak, termasuk yang berlaku Januari 2026,” katanya.
Selain mempertanyakan transparansi, kata dia, para pedagang juga mengajukan sejumlah usulan jika nantinya harus direlokasi. Mereka meminta pemerintah menyiapkan lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi berupa los untuk menampung 400 hingga 500 pedagang.
“Kami mengusulkan lokasi di Desa Getaspejaten dengan sistem sewa ditanggung pedagang. Kami siap membayar retribusi ke desa maupun kabupaten,” tambah Kunarto.
Tak hanya itu, pedagang juga meminta diberi kesempatan mengelola lahan parkir Pasar Bitingan sebagaimana yang selama ini dilakukan pihak pemenang lelang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPPKAD Kudus Djati Solechah menjelaskan bahwa memang terdapat perpanjangan kontrak kerja sama dengan M. Reza Aldino hingga akhir Februari 2026.
Djati memaparkan sebelumnya terjadi proses negosiasi saat penandatanganan berita acara addendum pada 13 Januari 2026. Pihak pemenang lelang sempat enggan menandatangani dan meminta perpanjangan hingga akhir tahun, namun akhirnya disepakati hanya sampai Februari.
“Atas petunjuk pimpinan, perpanjangan disepakati sampai akhir Februari 2026,” jelasnya.
Djati juga menegaskan bahwa Pasar Bitingan merupakan aset milik Pemkab Kudus, sehingga keputusan kerjasama berada sepenuhnya di tangan pemerintah daerah.
Sebagai hasil pertemuan, BPPKAD menyerahkan salinan kontrak kerjasama periode 1–31 Januari 2026 serta 1–28 Februari 2026 kepada perwakilan pedagang.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















