BLORA, Beritajateng.id – Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora menanggapi memberikan tanggapan mengenai polemik dugaan pengrusakan pembangunan cor basah di Jalan Turirejo-Palon-Nglobo, Desa Palon, Kecamatan Jepon.
Kasi Lalu Lintas Dinrumkimhub Blora, Sutiyono, menuturkan proyek pembangunan jalan tersebut belum mengantongi izin lalu lintas (lalin) untuk blokade jalan.
“Untuk kegiatan peningkatan jalan yang berada di Desa Palon, untuk sementara sampai sekarang, itu belum ada rekom teknis yang dikeluarkan dari Dishub (Dinrumkimhub) Blora,” ujar Sutiyono, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menegaskan, apabila terdapat pembangunan yang memaksa pengalihan jalan maka harus disertai izin lalu lintas.
“Penutupan jalan seharusnya berizin dulu kepada Dishub setempat. Semuanya sudah diatur dalam undang-undang,” katanya.
Dalam proses perizinan penutupan jalan, ia mengungkap rekanan proyek tidak cukup hanya bersurat ke pihak Dinrumkimhub Blora. Ia mengatakan terdapat beberapa tahapan teknis yang wajib dilalui mulai dari pembahasan dengan pihak warga, pemerintah desa hingga Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), terhadap pengalihan lalu lintas.
“Karena apa, semua itu, untuk menciptakan keselamatan, keamanan dan ketertiban lalu lintas,” ujar Sutiyono.
Menurutnya pengalihan arus lalu lintas saat pembangunan jalan sangat penting.
“Itu semua, karena untuk menjaga kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kebakaran, orang sakit, itukan sifatnya gerak cepat, seperti itu,” tambahnya.
Diduga Merusak Pembangunan Cor Jalan, Pria di Blora Dilaporkan ke Polisi
Sebagai informasi, proyek peningkatan Jalan Turirejo-Palon-Nglobo menuai sorotan publik usai aksi Agus Sutrisno yang nekat menerobos jalan yang baru saja di cor.
Atas tindakannya, rekanan CV Meteor Jaya melakukan pelaporan dugaan pengrusakan pembangunan jalan ke Polres Blora.
Selanjutnya, Agus Sutrisno juga balik melaporkan CV Meteor Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora terhadap beberapa dugaan dokumen yang belum dipenuhi namun sudah melakukan pembangunan. Ia juga melakukan pelaporan beberapa kejanggalan termasuk kepesertaan BPJS para pekerja.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















