KUDUS, Beritajateng.id – Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan kuota pembangunan irigasi sebanyak 25 titik untuk wilayah Kabupaten Kudus. Pembangunan ini mencakup irigasi perpipaan hingga jaringan irigasi yang mengambil sumber air dari sungai.
Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, Isnuroso, mengatakan sebelumnya pihaknya mengajukan 40 titik pembangunan irigasi. Namun, Kementan hanya menyetujui sebanyak 25 pembangunan.
“Dari 40 usulan itu nanti akan diseleksi. Tim akan turun langsung mengecek lokasi yang diusulkan, sehingga bantuan bisa tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, wilayah yang masuk kategori rawan kekeringan menjadi prioritas utama dalam program tersebut. Salah satu daerah yang diusulkan adalah Kecamatan Kaliwungu yang selama ini kerap mengalami keterbatasan air saat musim kemarau.
“Daerah rawan kekeringan seperti Kaliwungu akan menjadi perhatian utama, agar petani tetap bisa mengolah lahannya meskipun musim kemarau,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan irigasi perpipaan maupun jaringan irigasi sangat penting untuk menjaga produktivitas pertanian di Kudus. Dengan sistem distribusi air yang lebih baik, diharapkan hasil panen petani bisa lebih stabil.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, total luas lahan sawah di Kabupaten Kudus mencapai sekitar 17.243 hektar. Luasan tersebut menjadi potensi besar yang perlu didukung dengan infrastruktur pengairan yang memadai.
“Dengan luas lahan yang cukup besar, kebutuhan air menjadi faktor krusial. Program ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan sekaligus kesejahteraan petani,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















