BLORA, Beritajateng.id – Warga Kelurahan Cepu memberikan waktu 1 bulan kepada Kepala Kelurahan Cepu untuk segera menyelesaikan persoalan internal BKM Makmur Sentosa.
Salah seorang warga, Sugiyanto, mengatakan bahwa ia bersama beberapa warga telah bertemu Lurah Cepu dan meminta persoalan dugaan korupsi BKM segera diselesaikan.
“Benar kami sudah menghadap Bu lurah. Kami meminta waktu satu bulan sudah harus selesai,” ujarnya, Kamis, 2 Januari 2025.
Sementara itu, Lurah Cepu, Eki Novita menyatakan bahwa ia tidak menjanjikan persoalan tersebut dapat selesai dalam waktu satu bulan. Ia meminta agar para warga bersabar.
“Tolong hormati dulu prosesnya. Kami tidak menjanjikan satu bulan, saya diminta menyelesaikan dalam waktu satu bulan. Mohon bersabar,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Camat Cepu, Endah Ekawati, memberikan kesempatan kepada BKM Makmur Sentosa agar menyelesaikan masalah tersebut secara internal.
“Sudah kita pantau. Kita berikan kesempatan internalnya agar bisa menyelesaikan yang terbaik,” ujarnya.
Diketahui bahwa dugaan korupsi tersebut bermula karena BKM Makmur Sentosa tidak memberikan transparansi kepada warga terkait program e-warung. Program tersebut merupakan bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 1.200 dengan nominal Rp 200 ribu per orang. Namun, para warga tidak mendapatkan laporan mengenai program tersebut sehingga mencurigai adanya dugaan penyelewengan dana. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)