Rabu, Juli 9, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Fraksi Demokrat DPRD Pati Sampaikan Pandangan terkait Raperda Perubahan APBD 2024

RD Mahendra by RD Mahendra
17 Agustus 2024
in Berita, Politik
Fraksi Demokrat DPRD Pati Sampaikan Pandangan terkait Raperda Perubahan APBD 2024

Sekertaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Sunandar, membacakan tanggapan-tanggapan fraksi dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Agustus 2024. (Dok. Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meningkatkan tiga sektor penting untuk pembangunan ekonomi dalam Raperda perubahan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2024.

Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Sunandar menyampaikan Pemkab diminta untuk meningkatkan pelayanan dasar dan tata kelola, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah. Kemudian, Pemkab harus memiliki konstruksi atau desain pembangunan makro ekonomi.

“Dalam hal peningkatan pembangunan Ekonomi, Pemerintah Kabupaten Pati harus ada konstruksi pembangunan makro ekonomi, terutama target pertumbuhan ekonomi target inflasi, target penurunan angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka yang semakin nyata di tengah resiko politik dan Pilkada serentak,” ujarnya pada Kamis, 16 Agustus 2024..

Tak hanya itu, Pemkab juga diminta untuk menggerakkan serta meningkatkan usaha kecil di pedesaan. Pasalnya, saat ini telah terdapat maksimal 25 persen dari Bantuan Langsung Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan  (BLM PNPM) pada masa lalu yang hingga kini masuk dalam UPK di masing masing kecamatan.

Konten Terkait

15 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Desa Lembu Semarang Ditangkap

15 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Desa Lembu Semarang Ditangkap

8 Juli 2025
Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

8 Juli 2025

“Terbanyak 25 persen dari BLM PNPM pada masa lalu yang sampai saat ini ada dalam UPK di masing masing Kecamatan Wilayah Kabupaten Pati kiranya dapat dilakukan transformasi ke BUMDES MA yang telah memiliki payung hukum agar tata kelola dan pengawasannya lebih efektif,” paparnya.

Lebih lanjut, Fraksi Demokrat pada prinsipnya mendukung untuk melanjutkan perencanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan berjalan kondusif dan sesuai target.

Sementara, Penjabat (PJ) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan bahwa secara umum dukungan DPRD Pati sangat baik dan mengarahkan penajaman-penajaman kepada belanja prioritas, bagaimana meningkatkan pendapatan daerah serta orientasi tujuan yang betul-betul tepat sasaran. 

“Maka kita tadi juga memberikan jawaban atas pandangan itu, prinsipnya kita terima dan kita jelaskan hal-hal yang sudah kita fokuskan. Masih menjadi pembahasan lebih lanjut di komisi, nanti kita akan tajamkan lagi. Pada saatnya nanti kita akan mendengarkan persetujuan atas rancangan RAPBD,” jawabnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Patiberita pati tekriniDPRD Pati
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati Maulana Andika Prasetya mengaku siap mendukung dan mengembangkan...

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian alam Gunung Kendeng yang menjadi salah satu kekayaan alam...

Ikut Berkurban di Idul Adha 2025, Bupati Pati Sudewo: Momentum Berbuat Baik

Ikut Berkurban di Idul Adha 2025, Bupati Pati Sudewo: Momentum Berbuat Baik

by Sekar Sari
6 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati, Sudewo secara pribadi berkurban seekor sapi untuk diberikan kepada masyarakat melalui Masjid Agung Baitunnur Pati...

Next Post
HUT Kemerdekaan RI ke-79, DPRD Pati Berpesan untuk Bersatu Menjaga NKRI

HUT Kemerdekaan RI ke-79, DPRD Pati Berpesan untuk Bersatu Menjaga NKRI

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ketua Dewan Beri Pesan Pemkab Pati usai Terima Bantuan BNPB Rp 250 Juta

Ketua Dewan Beri Pesan Pemkab Pati usai Terima Bantuan BNPB Rp 250 Juta

22 Maret 2024
Permainan Tradisional Bakiak Dilombakan di Pesta Siaga Wirosari Grobogan

Permainan Tradisional Bakiak Dilombakan di Pesta Siaga Wirosari Grobogan

27 April 2025
Virus HMPV Belum Ditemukan di Kudus, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Virus HMPV Belum Ditemukan di Kudus, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

7 Januari 2025
Momen Hari Kartini, Bupati Apresiasi Peran Perempuan di Kabupaten Kendal

Momen Hari Kartini, Bupati Apresiasi Peran Perempuan di Kabupaten Kendal

21 April 2025
Anggota DPRD Pati, Sukarno. (Dok. Humas DPRD Pati)

Sukarno Sebut BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, SKCK dan STNK Kurang Tepat

28 Mei 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id