SEMARANG, Beritajateng.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (kemenkum) dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Tengah (Jateng) terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, yakni untuk penyidikan dan pemeriksaan narapidana apabila ada indikasi keterkaitan tentang narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto pada Jumat (25/3). Dirinya mengatakan, ini adalah wujud komitmen Divisi Pemasyarakatan untuk menanggulangi dan menggagalkan peredaran narkotika.
“Khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), maupun di luar Lapas dengan berkoordinasi secara berkelanjutan,” kata Supriyanto.
Supriyanto menjelaskan, upaya ini dilakukan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas dan Rutan.
Baca Juga
Kasus Narkoba di Kendal Naik Terus Tiap Tahun
“Tujuannya untuk meminimalisir dan mendeteksi dini adanya gangguan kamtib dalam Lapas,” jelas dia.
Lebih lanjut, sejumlah petugas Lapas di UPT pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng terus berupaya memerangi narkoba di Lapas, yakni dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.
“Hal ini merupakan sinergitas antara pihak Lapas dengan aparat penegak hukum dalam rangka untuk berperang melawan narkoba,” tutup dia. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)