PATI, Beritajateng.id – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati adalah salah satu TPA terbesar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Untuk mencegah sampah yang semakin menggunung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati melakukan pemerataan sampah dengan memanfaatkan sisa lahan yang ada di sekitar TPA.
Dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Ragil Nur Wahyudi mengungkapkan bahwa, masih ada beberapa pembenahan yang dilakukan oleh DLH untuk meminimalisir tumpukan sampah hingga bergunung-gunung.
Meski itu langkah dalam jangka pendek, Ragil menuturkan bahwa hal tersebut perlu dilakukan sembari menentukan pembenahan jangka panjang dalam mengurangi sampah.
Baca Juga
Pasca Idul Adha, DLH Pati Prediksi Sampah Kantong Plastik Capai 124 Juta Lembar
“Kalau di Desa Plosojenar masih dalam pembenahan. Masih ada tanah sedikit, kurang lebih setengah hektar di belakang. Kebijakan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu dibuka supaya bisa dipakai. Untuk jangka pendek, kita memakai lahan yang masih ada sehingga timbunan itu tidak menggunung, tapi merata ke belakang” tutur Ragil.
Selain memanfaatkan lahan yang tersisa, DLH Pati juga membuat jalan beton untuk mempermudah akses masuk ke TPA. Ragil menambahkan, pihaknya belum menata TPA Plosojenar untuk jangka panjang.
“Saat ini, kita tata dengan adanya pembuatan jalan beton. Alhamdulillah bisa tembus. Ke depannya ada penataan jangka panjang,” tambahnya.
Ia berharap setelah adanya pembenahan jangka panjang, dapat mengurangi gunungan sampah yang menimbulkan bau tak sedap.
Baca Juga
Belanja Online Jadi Pemicu Naiknya Volume Sampah di Pati
“Keinginan kami sebagai TPA yang bisa menampung banyak sampah agar kondisinya tidak menggunung dengan di-refill,” terangnya.
Ia juga tak menampik adanya keluhan dari masyarakat sekitar yang terganggu dengan bau timbunan sampah tersebut. Meski begitu masyarakat pun memaklumi, terlebih TPA ini berlokasi di tengah areal persawahan.
“Kalau keluhan dari masyarakat paling hanya bau sampah. Tapi, mereka memaklumi ‘kan untuk kepentingan orang banyak dari Kecamatan Juwana, Kecamatan Batangan dan Kecamatan Jaken,” tandasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)