BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memastikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Blora 2025 bakal naik 6,5 persen.
Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Blora Endro Budi Darmawan, baru-baru ini. Ia mengatakan, pihaknya telah membahas kenaikan UMK Blora tahun 2025.
“Kemarin kami dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Blora sudah rapat membahas UMK Blora 2025, dan hasilnya UMK akan naik 6,5 persen,” katanya.
Endro menjelaskan bahwa UMK Blora pada 2024 adalah Rp2.101.813. Apabila naik 6,5 persen maka UMK Blora akan menjadi Rp2.228.430.
“Artinya kalau naik 6,5 persen, jadi UMK Blora di 2025 nanti yaitu Rp2.238.430. Jadi naik Rp 136.617,” jelasnya.
Kendati demikian, Endro menyampaikan bahwa pengumuman resmi masih menunggu SK Gubernur Jateng tentang Penetapan UMK 2024 se-Jateng. Namun, pihaknya akan segera memulai sosialisasi ke perusahaan-perusahaan yang ada di Blora.
“Ya kami akan segera sosialisasi ke perusahaan-perusahaan. Menjaga iklim kerja dan hubungan kerja harmonis antara pekerja dengan perusahaan,” terangnya.
Selain itu, Endro berharap kenaikan UMK Blora 2025 dapat menjaga hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan agar semakin harmonis.
“Semoga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, produktivitas pekerja. Lalu bisa meningkatkan produksi perusahaan, menjaga keberlangsungan perusahaan, kemudian memperkuat daya saing pekerja lokal, dan yang tidak kalah penting diharapkan bisa meningkatkan daya beli pekerja (masyarakat),” paparnya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)