Rabu, Juli 16, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bawaslu Kabupaten Semarang Tekankan Parpol Tak Terima Dana Kampanye dari Sumber Terlarang Ini

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Bawaslu Kabupaten Semarang Tekankan Parpol Tak Terima Dana Kampanye dari Sumber Terlarang Ini

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto. (Hesty Imaniar/Beritajateng.id)

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Konten Terkait

125 Hewan Akan Ramaikan HUT Salatiga di Kontes Ternak dan Peliharaan Besok

125 Hewan Akan Ramaikan HUT Salatiga di Kontes Ternak dan Peliharaan Besok

15 Juli 2025
68 Ribu Warga Kendal Bakal dapat Bantuan Beras 20 Kg dari Bapanas

68 Ribu Warga Kendal Bakal dapat Bantuan Beras 20 Kg dari Bapanas

15 Juli 2025

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang terus berupaya menekankan partai politik (parpol) yang mengusulkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Semarang di Pilkada 2024 Kabupaten Semarang untuk tidak menerima dana kampanye dari sumber terlarang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto menegaskan bahwa hal tersebut tertuang dalam aturan perundang-undangan yang berlaku pada peraturan Pemilu.

“Berdasarkan pada UU Nomor 1 Tahun 2015 pada Pasal 76 bahwa baik itu partai politik atau gabungan dari parpol yang mengusulkan paslon dan paslon perseorangan dilarang menerima sumbangan, atau bantuan lain untuk kampanye,” katanya pada Minggu, 27 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang menyebut, terdapat beberapa kemungkinan sumber dana kampanye yang dapat diterima parpol, namun asal usulnya dilarang dalam aturan UU.

“Contohnya dari negara asing, lembaga swasta asing, lembaga swadaya masyarakat asing, warga negara asing, ini harus ditolak oleh parpol. Ada lagi, sumber dana kampanye yang tidak boleh diterima parpol itu ada dari penyumbang yang tidak jelas identitasnya, kemudian dari pemerintah dan pemerintah daerah juga dilarang,” terangnya.

Tak hanya itu, Agus menyatakan bahwa sumber dana kampanye dilarang apabila berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Hal ini jelas akan mendapatkan sanksi jika dilanggar oleh parpol tersebut. Dimana jika melanggar Pasal 76 itu, maka sanksi yang bisa diterima parpol ialah pembatalan paslon yang diusulkan dari partai politik itu sendiri, atau gabungan parpol,” bebernya.

Namun apabila yang melanggar adalah paslon, ungkap Agus, maka sanksi yang sama akan diberlakukan kepada paslon tersebut.

“Selain Pasal 76, juga ada aturan di UU yang sama, namun pada Pasal 187, dimana di pasal tersebut disampaikan bahwa dimana setiap orang yang sengaja menerima atau memberi dana kampanye dari atau ke pihak yang dilarang, maka akan ada sanksi pidana yang menjeratnya,” katanya.

Agus menjelaskan bahwa sanksi pidana tersebut berupa hukuman penjara paling singkat selama empat bulan atau satu tahun ditambah dengan hukuman denda yang harus dibayarkan. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu Kabupaten SemarangBerita Kabupaten Semarang Hari IniBerita Kabupaten Semarang Terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah harga bahan pokok masyarakat (bapokmas) di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang ini mengalami kenaikan signifikan di...

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 965 sertifikat kepada warga di...

Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

by Utia Afidah
16 Februari 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Efisiensi anggaran yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berdampak pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Diantara...

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas, Pengamat: Bisa Timbulkan Korban Laka

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas, Pengamat: Bisa Timbulkan Korban Laka

by Utia Afidah
9 Februari 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang terkena efisiensi mencapai Rp 81,38 triliun. Hal ini membuat pemerintah harus...

Next Post
Paslon di Grobogan Abaikan Aturan Pemasangan APK, FLP Minta Bawaslu Bertindak

Paslon di Grobogan Abaikan Aturan Pemasangan APK, FLP Minta Bawaslu Bertindak

BERITA UTAMA

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia
Kota Semarang

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Indonesia di...

Read moreDetails
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Pancur Rembang Buat Pewarna Batik Alami dari Daun Ketapang, Lolos Uji Lab!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Rembang Sabet Juara Umum di Ajang FLS3N Kabupaten 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukun Gandeng Pemkab Rembang Hadirkan Denny Caknan di HUT ke 284

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pupuk Langka, DPRD Pati : Sudah dikomunikasikan dengan dinas terkait

Pupuk Langka, DPRD Pati : Sudah dikomunikasikan dengan dinas terkait

2 Februari 2022
Luthfi-Yasin Unggul Sementara di Pilgub Jateng, Ini Perolehannya

Luthfi-Yasin Unggul Sementara di Pilgub Jateng, Ini Perolehannya

27 November 2024
Pengajuan NIB untuk Jual LPG di Blora Melonjak, Warga Diminta Waspadai Penipuan

Pengajuan NIB untuk Jual LPG di Blora Melonjak, Warga Diminta Waspadai Penipuan

13 Februari 2025
Inovasi di Bidang Pendidikan, Pemkab Semarang Luncurkan Aplikasi Gula Kelappa

Inovasi di Bidang Pendidikan, Pemkab Semarang Luncurkan Aplikasi Gula Kelappa

6 September 2024
Wali Murid SMPN 2 Satu Atap Sluke Rembang Diajak Atasi Degradasi Mental Remaja

Wali Murid SMPN 2 Satu Atap Sluke Rembang Diajak Atasi Degradasi Mental Remaja

24 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id