JEPARA, Beritajateng.id – Nilai investasi proyek pembangunan pabrik pengolahan garam di Kabupaten Jepara mencapai Rp89,09 miliar.
Kepala DPMPTSP Jepara, Arif Darmawan menyebut minat investor terhadap proyek ini sangat kuat usai dipresentasikan pada ajang Central Java Business Forum (CJBF) pada Selasa, 4 November 2025.
“Proposal investasi pengolahan garam ini menjadi salah satu yang paling diminati. Ada delapan calon investor yang menyatakan tertarik,” ujarnya, Selasa, 11 November 2025.
Ia mengungkap, proyek pengolahan garam yang berlokasi di Desa Bulakbaru, Kecamatan Kedung ini memiliki luasan lahan 2,4997 hektar serta status kepemilikan masyarakat.
Disisi lain, Kabupaten Jepara memiliki lahan pengolahan garam industri seluas 720 hektar dengan kapasitas produksi 50.000 ton per tahun.
Arif menjelaskan nilai investasi yang besar tersebut sebanding dengan peluang pasar. Jepara memiliki tambak garam yang mampu menghasilkan garam dengan kadar NaCl 97 persen, kualitas yang memenuhi kebutuhan industri.
Selain itu, ia menilai garam konsumsi premium memiliki potensi besar dengan rentang harga pasar mulai dari Rp2.400 hingga Rp9.000 per kilogram, bahkan dapat lebih tinggi pada segmen retail.
“Dengan industrialisasi, garam Jepara tidak lagi dijual sebagai bahan baku. Ada nilai tambah yang kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Setelah mengantongi minat investor di forum provinsi, pihaknya akan melanjutkan presentasi proyek itu ke tingkat nasional dalam pertemuan investasi di Hotel Pullman Bandung pada Kamis, 13 November 2025.
“Kami akan melakukan penawaran di tingkat nasional dalam pertemuan investasi di Bandung,” tambah Arif.
Dengan investasi yang besar, ia berharap proyek ini mampu membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan petani garam di Jepara melalui penyerapan langsung ke industri.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















