Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

2.606 PPPK Paruh Waktu Kudus Terima SK, Bupati Minta Kinerja Ditingkatkan

Utia Afidah by Utia Afidah
30 Desember 2025
in Kudus, Hot News
2.606 PPPK Paruh Waktu Kudus Terima SK, Bupati Minta Kinerja Ditingkatkan

Bupati Sam'ani Intakoris saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (30/12). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

991
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) resmi melantik 2.606 tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Pelantikan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 30 Desember 2025.

Bupati Sam’ani Intakoris menyampaikan selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia pun berpesan agar kejelasan status ini menjadi semangat bagi PPPK Paruh Waktu tersebut untuk meningkatkan kinerja.

“Kami pesan jangan lemah, tetap semangat tingkatkan kinerja untuk menjalankan tugas-tugas di Pemkab Kudus terutama terkait pelayanan. Kami ingin pelayanan di Pemkab Kudus minim komplain dari masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga meminta kepada para PPPK Paruh Waktu untuk menjaga integritas, sopan dan santun serta marwahnya sebagai ASN. Menurutnya pengabdian kepada masyarakat harus diutamakan dan dilakukan dengan maksimal.

“Tunjukan kalau kalian bagian dari Pemkab Kudus. Selamat bertugas dan tetap jaga kinerja baik,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) BKPSDM Kabupaten Kudus, Zulfa Kurniawan merincikan, dari 2.606 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, sebanyak 188 pegawai dari tenaga kesehatan, 459 pegawai dari tenaga guru dan 1.959 pegawai dari tenaga teknis.

SK Bupati terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu, kata dia, berlaku mulai 1 Januari 2026. Artinya, mereka akan melaksanakan kewajiban dan mendapatkan hak selayaknya ASN pada tanggal tersebut.

“Untuk gaji yang diterima nanti minimal Rp1 juta, tapi untuk yang sudah bergaji di atas Rp1 juta maka tidak ada perubahan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu dilakukan setiap setahun sekali. Oleh karena itu, pihaknya akan rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja PPPK Paruh Waktu.

“Kalau ditemukan adanya tindak pelanggaran ASN, memungkinkan tidak dilakukan perpanjangan kontrak. Akan tetapi, untuk aturan keseluruhan secara teknis, kami masih menunggu petunjuk teknis resmi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ujarnya.

Salah satu PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik yakni Miftahur Rosyidin (37), tenaga operator di SDN 1 Golantepus. Ia mengaku akan lebih meningkatkan kinerjanya setelah dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Saya sudah mengabdi di sekolah sekitar 15 tahun sejak 2010, sekarang karena kita punya dasar SK Bupati jadi lebih tenang dan akan meningkatkan kinerja,” ucapnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPPPK Paruh Waktu
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Biaya Hotel untuk Perjalanan Dinas DPRD Blora Capai Rp15,72 Miliar

Diduga Rugikan Negara Rp60 M, Pola Pembayaran Hotel DPRD Blora Dilaporkan ke Kejari

13 Agustus 2026
Talud di Bae Kudus Rusak Parah dan Ancam Rumah Warga, Ini Langkah Bupati

Talud di Bae Kudus Rusak Parah dan Ancam Rumah Warga, Ini Langkah Bupati

7 April 2025
4 Kecamatan di Blora Ini Berpotensi Jadi Lokasi Pendirian Kampus UNY

4 Kecamatan di Blora Ini Berpotensi Jadi Lokasi Pendirian Kampus UNY

18 Mei 2025
Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Jasa Penukaran Uang Baru di Kudus Diawasi Ketat

Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Jasa Penukaran Uang Baru di Kudus Diawasi Ketat

10 Maret 2026
Awasi Peredaran Beras, Pemkot Semarang Akan Bentuk Satgas Srikandi

Awasi Peredaran Beras, Pemkot Semarang Akan Bentuk Satgas Srikandi

16 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id