KUDUS, Beritajateng.id – Operasi Zebra Candi 2025 di Kabupaten Kudus mulai dilakukan pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas ini digelar selama dua pekan hingga 30 November 2025.
“Penegakan aturan ini ditujukan untuk menekan angka kecelakaan, mengurangi fatalitas, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025 di halaman Mapolres Kudus pada Senin, 17 November 2025.
Diketahui, Operasi Zebra Candi 2025 diadakan karena adanya dinamika lalu lintas yang berkembang pesat seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan kebutuhan mobilitas masyarakat. Kondisi ini berdampak pada tingginya risiko kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas di berbagai wilayah.
Data Operasi Zebra Candi 2024 mencatat angka kecelakaan turun 5 persen dari tahun sebelumnya. Namun, jumlah korban meninggal meningkat dari 19 menjadi 24 orang. Sepanjang operasi tahun lalu, petugas juga mendapati 73.859 pelanggaran dengan hampir 6 ribu di antaranya berujung tilang.
“Polri menekankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis. Harapannya, operasi mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib menjelang masa libur akhir tahun yang identik dengan peningkatan arus kendaraan,” sebutnya.
Sejumlah pelanggaran menjadi fokus penindakan, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, berkendara dalam keadaan mabuk, hingga melebihi batas kecepatan.
“Kehadiran operasi tidak hanya untuk menertibkan pengendara, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















