Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Politik

Berdalih Tak Langgar Aturan, Anggota DPRD Blora Warsit Tak Mau Kembalikan Dana Narsum

RD Mahendra by RD Mahendra
3 Juli 2024
in Politik
Berdalih Tak Langgar Aturan, Anggota DPRD Blora Warsit Tak Mau Kembalikan Dana Narsum

Anggota DPRD Kabupaten Blora, Warsit. (Hanafi/Beritajateng.id)

1.2k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Anggota DPRD Kabupaten Blora, Warsit, berdalih tak melanggar aturan terkait kasus anggaran honor narasumber (narsum) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora tahun 2021 yang diduga bermasalah.

Padahal, beberapa rekannya yang juga anggota DPRD Kabupaten Blora telah mengembalikan dana tersebut. Warsit berdalih, apa yang ia terima ketika menjadi narasumber sudah sesuai regulasi.

“Pendapatan kami sudah sah sesuai dengan Perpres Nomor 33 tahun 2020,” ucapnya, pada Rabu, 3 Juli 2024.

Selain itu, lanjut Warsit, tugas yang dikerjakan teman-teman dewan sebagai narasumber itu merupakan perintah pimpinan.

“Salah saya dimana. Aturan jelas, Undang-undang tidak ada yang dilanggar. Kok disuruh kembalikan,” tandasnya.

Saat disinggung adanya pengembalian ke kas daerah sebesar Rp 25 juta rupiah, Warsit mengaku tidak tahu soal itu.

“Saya tidak tahu siapa yang kembalikan, yang jelas bukan saya,” katanya.

Ia pun siap jika sewaktu-waktu dipanggil pihak kejaksaan apabila dimintai keterangan terkait hal itu.

“Sebagai warga negara yang baik saya akan taat hukum. Tetapi saya tetap dengan pendirian saya, kami tidak langgar aturan, sehingga tidak perlu kembalikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, terdapat 4 anggota DPRD yang belum mengembalikan dana terkait Kasus anggaran honor narasumber (narsum) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora tahun 2021 yang diduga bermasalah.

Dari 4 orang anggota dewan berinisial A, W, S dan IK, akhirnya ada yang sudah setor ke Kasda sebesar Rp 25 juta rupiah.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Kabupaten Blora, Slamet Pamudji saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, ada yang setor. Nilainya dua puluh lima juta rupiah,” katanya, Senin, 1 Juli 2024.

Ia menjelaskan, sebelumnya total dana yang disetor Rp 4.367.850.000,00 sekarang bertambah menjadi Rp 4.392.850.000,00.

“Itu jumlah terbaru, sampai akhir Juni 2024 kemarin,” jelasnya.

Saat disinggung siapakah anggota dewan yang mengembalikan dana tersebut, Mumuk panggilan akrabnya, tidak bersedia memberi tahu.

“Kalau soal nama, itu bukan ranah saya untuk menjawab. Bisa tanyakan ke Kejaksaan yang menangani kasusnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko, saat dikonfirmasi terkait pengembalian dana tersebut, hanya menjawab singkat.

“Iya ada yang nyicil, tapi belum semua. Untuk namanya kami belum bisa publish ya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: dana narsumDPRD Blorawarsit
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Biaya Hotel untuk Perjalanan Dinas DPRD Blora Capai Rp15,72 Miliar

Diduga Rugikan Negara Rp60 M, Pola Pembayaran Hotel DPRD Blora Dilaporkan ke Kejari

by Utia Afidah
13 Agustus 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - DPRD Blora diduga melakukan mark up anggaran melalui pola pembiayaan hotel dalam perjalanan dinas. Dugaan kasus ini...

Protes Gaya Kepemimpinan Ketua DPRD Blora, Fraksi PDI Perjuangan Absen dari 2 Rapat

Protes Gaya Kepemimpinan Ketua DPRD Blora, Fraksi PDI Perjuangan Absen dari 2 Rapat

by Utia Afidah
30 April 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blora tidak menghadiri dua agenda penting pada Kamis, 30 April 2026 sebagai...

Pinjaman Rp 215 Miliar untuk Jalan Rusak, DPRD Blora Setujui Usulan Pemkab

Pinjaman Rp 215 Miliar untuk Jalan Rusak, DPRD Blora Setujui Usulan Pemkab

by Utia Afidah
1 Desember 2024
0

BLORA, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyetujui usulan Pemkab Blora tentang pengajuan pinjaman untuk memperbaiki infrastruktur...

Capai Rp 7 Miliar, Kasus Dana Narasumber Dewan Blora 2022 Akan Dilaporkan ke Kejati

Capai Rp 7 Miliar, Kasus Dana Narasumber Dewan Blora 2022 Akan Dilaporkan ke Kejati

by Utia Afidah
6 Oktober 2024
0

BLORA, Beritajateng.id - Ketua Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) Blora, Sukisman,  berencana melaporkan kasus dugaan dana narasumber. Dewan Perwakilan Rakyat...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkab Kendal Segera Relokasi Puskesmas Weleri I, Anggarannya Rp 6 M

Pemkab Kendal Bakal Bangun Puskesmas Weleri I pada September 2025

25 Agustus 2025
Gerindra Rembang Harap BGN Dibawah Sudaryono Perkuat Tata Kelola MBG

Gerindra Rembang Harap BGN Dibawah Sudaryono Perkuat Tata Kelola MBG

23 Juli 2026
Tunjang Mutu Pendidikan, Pemkab Semarang Luncurkan Aplikasi Gula Kelappa

Tunjang Mutu Pendidikan, Pemkab Semarang Luncurkan Aplikasi Gula Kelappa

5 September 2024
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Komisi D DPRD Pati Sebut Peran Guru Bukan Sekadar Transfer Ilmu

27 Mei 2024
Pemkab Batang Akan Bangun Jembatan Senilai Rp3,8 M di Kawasan Pantai Jodo

Pemkab Batang Akan Bangun Jembatan Senilai Rp3,8 M di Kawasan Pantai Jodo

5 Juli 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id