SALATIGA, Beritajateng.id – Dua warga berinisial IA dan EAP menemukan seorang pria yang meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah rumah kios di Jalan Bima, Kecamatan Sidomukti pada Selasa, 9 Desember 2025.
Kronologi penemuan mayat gantung diri itu bermula saat kedua saksi berniat bertemu korban, KRA, untuk mengambil sepeda motor yang digadaikan oleh teman korban. Namun, korban tidak merespon panggilan telepon maupun ketukan di pintu kios saat saksi tiba di lokasi.
Keduanya kemudian memutuskan menunggu sembari makan di sekitar lokasi. Setelah sekitar satu jam berlalu, IA dan EAP kembali ke kios dan melihat sesuatu yang janggal dari celah pintu.
“Mereka melihat korban dalam posisi tergantung dari celah pintu dan langsung meminta bantuan warga sekitar serta melapor ke polisi,” jelas Kapolsek Sidomukti, Kompol Sunoto.
Mendapat laporan tersebut, personel gabungan Piket Polsek Sidomukti, Pamapta, Unit Inafis Polres Salatiga, serta PMI dan tenaga kesehatan Puskesmas Kalicacing langsung mendatangi lokasi dan melakukan penanganan.
Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan meminta tim medis melakukan pengecekan kondisi korban yang merupakan warga Kabupaten Boyolali.
“Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Secara estimasi medis, korban sudah meninggal sekitar tiga jam sebelum ditemukan,” terang Kompol Sunoto.
Selain mengevakuasi korban, petugas juga menemukan surat yang diduga ditulis korban sebelum mengakhiri hidupnya. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Salatiga untuk pemeriksaan lanjutan.
Kapolsek menambahkan bahwa keluarga korban telah menyatakan menolak autopsi, dan keputusan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















