KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang pada Sabtu, 28 September 2024 telah mengumumkan dan menetapkan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Semarang. Ketua Definitif DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menjelaskan bahwa pimpinan definitif DPRD Kabupaten Semarang terdiri dari PDI-Perjuangan, PPP, PKB, dan NasDem.
“Namun, dalam rapat ini tidak ada pengumuman nama calon pimpinan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hanya nama-nama dari PDI-Perjuangan, PKB, dan NasDem,” ujarnya di Kantor DPRD Kabupaten Semarang.
Nama-nama yang diajukan sebagai pimpinan definitif ialah Bondan Marutohening dari PDI-Perjuangan, Umar Sujadi dari Fraksi PKB, dan Suyadi dari NasDem.
“Dari hasil konsultasi dengan berbagai pihak terkait, pengumuman pimpinan DPRD Kabupaten Semarang ini tidak perlu menunggu usulan dari partai politik lengkap. Oleh karenanya hari ini kami hanya mengumumkan tiga nama yang masuk,” jelas dia.
Bondan menerangkan bahwa usulan dari DPP PPP telah ada. Namun, karena surat pengantar dari DPC PPP belum keluar, maka usulan dari PPP tidak dapat diumumkan.
“Namun sebenarnya, dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP sendiri sudah memberikan tembusan surat ke Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Semarang, tapi belum ada surat pengantarnya dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Kabupaten Semarang. Yang artinya, belum bisa diumumkan,” bebernya.
Bondan berharap, kesiapan tiga nama pimpinan DPRD Kabupaten Semarang tersebut dapat segera dilantik. Sehingga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat dibentuk.
“Ya, meski PPP belum memasukan usulan nama untuk pimpinan DPRD Kabupaten Semarang, ini kami yakini tidak akan mengganggu kinerja dan tugas-tugas yang harus diselesaikan oleh DPRD Kabupaten Semarang. Oleh karenanya saya berharap bisa segera dilantik, supaya kemudian bisa segera membentuk AKD ini,” tegasnya.
Menurut Bondan, terbentuknya AKD sangat krusial. Sebab, AKD merupakan dasar DPRD untuk melaksanakan tugas-tugasnya selama lima tahun kedepan.
Selain itu, batas waktu penetapan pimpinan yang diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah hanya sekitar 14 hari, maka pelantikan harus segera dilaksanakan.
“Karena memang agendanya juga belum selesai, misalnya ada agenda soal RAPBD 2025 dan usulan dari eksekutif seperti ruislag (tukar guling, red) tanah, serta fungsi-fungsi pengawasannya, kami berharap bisa segera secepatnya dilantik. Karena tugas-tugas kami memang banyak, jadi kami bisa segera bekerja,” terang Bondan.
Bondan mengaku tidak mengetahui penyebab dari keterlambatan pengusulan nama oleh PPP.
“Soal itu ya sudah menjadi ranah dan kewenangan internal dari PPP sendiri, ya. Saya tidak tahu soal itu, tapi yang pasti sampai saat ini kami belum menerima surat dari DPC PPP Kabupaten Semarang soal usulan nama pimpinan DPRD Kabupaten Semarang,” katanya.
Disisi lain, salah satu anggota DPRD Kabupaten Semarang dari Fraksi PPP, Fatkhurrahman menjelaskan perkara tersebut karena memang belum ada surat yang keluar dari DPC PPP Kabupaten Semarang.
“Kami tinggal menunggu persetujuan dari DPC PPP Kabupaten Semarang meski sampai saat ini belum ada suratnya. Meski demikian, kami tetap akan menunggu persetujuan dari DPC PPP yang memang ini sangat dibutuhkan untuk pengesahannya,” sebut dia.
Ia mengaku, surat itu akan diusahakan segera untuk diserahkan ke DPRD Kabupaten Semarang paling lambat akhir bulan September.
“Diusahakan minggu-minggu besok ini ya surat sudah keluar. Karena memang untuk nama yang diajukan sendiri dari PPP ini belum tahu, nanti ditunggu saja suratnya diserahkan,” pungkas dia. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)