PATI, Beritajateng.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah menetapkan nasi gandul sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia. Makanan khas Kabupaten Pati ini dianggap memenuhi kriteria untuk menjadi warisan budaya, karena memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni yang khas.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Paryanto menjelaskan bahwa proses pengajuan nasi gandul sebagai WBTb sudah dimulai sejak tahun 2022. Namun, upaya tersebut sempat gagal karena kurangnya data dan kajian akademis yang mendalam.
Pada tahun 2023, nasi gandul kembali diajukan dengan dukungan dari Disdikbud Provinsi Jawa Tengah. Proses pengajuan ini melibatkan pengkajian yang lebih komprehensif, termasuk seleksi di tingkat provinsi untuk memastikan semua kriteria terpenuhi sebelum diusulkan ke pemerintah pusat.
“Proses pengajuan ini memerlukan banyak persiapan, mulai dari latar belakang sejarah, kajian akademis dari penelitian, jurnal, skripsi atau tesis, hingga dilengkapi dengan video mengenai karya budaya yang diusulkan,” ujar Paryanto.
Pada Kamis, 22 Agustus 2024, nasi gandul akhirnya berhasil ditetapkan sebagai WBTb Indonesia oleh Kemendikbudristek.
“Sego Gandul khas Pati berhasil ditetapkan sebagai WBTb Indonesia setelah melalui berbagai tahapan seleksi,” ungkap Paryanto pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Penetapan nasi gandul sebagai WBTb Indonesia ini, menurut Paryanto, merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap karya dan budaya daerah. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memperkenalkan karya budaya tersebut kepada seluruh bangsa Indonesia dan dunia, sehingga tidak diklaim oleh negara lain.
“Penetapan ini memiliki banyak manfaat, termasuk sebagai upaya pelestarian karya budaya agar tetap terjaga dan tercatat sebagai WBTb Indonesia,” tambahnya.
Paryanto berharap, setelah penetapan ini, pemerintah pusat akan memberikan bantuan untuk mendukung upaya pelestarian nasi gandul sebagai WBTb Indonesia. Ini juga menjadi poin penting dalam pengembangan desa wisata di Kabupaten Pati.
“Penetapan WBTb Indonesia juga menjadi poin penting dalam penetapan desa wisata di Kabupaten Pati,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)