REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih berusaha mengejar pembebasan lahan Jalan Lingkar Rembang-Lasem pada tahun 2022 dengan berupaya membuat dokumen kajian pembebasan lahan.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan, untuk pembebasan tanah, Pemkab Rembang terlebih dahulu harus melakukan kajian Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP). Dia menyebutkan, kajian tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.
”Untuk kajian LARAP ini butuh waktu sekitar enam bulan. Sehingga, kami perkirakan LARAP ini baru selesai pada akhir tahun 2022 ini,” terangnya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Rembang mengambil pinjaman dan pembangunan dari Bank Jateng sebesar Rp 100 miliar untuk pembebasan tanah. Dana pinjaman itu bisa mulai digunakan tahun 2022 ini. Sehingga, pembayaran angsuran dan bunga dilakukan tahun 2023 mendatang.
Baca Juga
Cegah PMK Masuk, Penyekatan Lalu Lintas Ternak di Rembang Diperketat
”Ini tengah menjadi pertimbangan kami. Apakah pembebasan lahan Jalan Lingkar Rembang-Lasem dilakukan tahun ini atau tahun 2023?” imbuhnya.
Apabila dilakukan pembebasan lahan pada tahun 2023, Pemkab Rembang juga langsung melakukan pembayaran cicilan dan bunga.
”Untuk perkembangan (pembebasan lahan, Red) tunggu kabar nanti,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Puji Santosa berharap, Pemkab Rembang bisa secepatnya melakukan pembebasan lahan Jalan Lingkar Rembang-Lasem. Dengan percepatan pembebasan lahan jalan lingkar, dia berharap pembangunan Jalan Lingkar Rembang-Lasem juga bisa segera dilakukan.
”Kalau bisa 2023 mendatang sudah bisa dilakukan pembangunan,” ujarnya.
Baca Juga
Denda Proyek Mal Pelayanan Publik Rembang Rp 300 Juta Belum Dibayar
Ia menambahkan, dari perhitungannya, harga tanah pembebasan lahan Jalan Lingkar Rembang-Lasem membutuhkan lahan sepanjang 24 kilometer dengan lebar minimal 25 meter. Dengan anggaran Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan, harga tanah rata-rata diperkirakan hanya Rp 100 ribu per meter.
”Harapannya anggaran Rp 100 miliar itu cukup untuk pembebasan lahan. Jangan sampai harga tanah untuk kepentingan Jalan Lingkar Rembang-Lasem tiba-tiba naik tinggi,” tegasnya.
Dia berharap, warga pemilik lahan nantinya juga memahami pentingnya Jalan Lingkar Rembang-Lasem untuk Kabupaten Rembang. Sehingga, pemilik lahan tidak menaikkan harga tanah saat pembebasan dilakukan.
”Kami juga berharap tidak ada spekulan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar ini. Sehingga kepentingan kita semua memiliki Jalan Lingkar bisa terwujud,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)