BLORA, Beritajateng.id – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi adalah suatu proses penilaian yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengevaluasi kualitas dan efektivitas sistem pengendalian intern, yang diterapkan oleh suatu entitas pemerintah.
Guna meningkatkan kualitas dan efektivitas sistem tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, di ruang pertemuan Setda, pada Selasa, 27 Februari 2024.
“Rakor bertujuan untuk peningkatan kualitas dan efektivitas sistem pengendalian intern yang diterapkan oleh entitas Pemkab Blora,” kata Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si.
Ia berharap, rakor tersebut juga bisa mendongkrak pelayanan kepada masyarakat, agar pelayanan prima kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
“Selain peningkatan secara internal, saya berharap juga adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dalam rakor tersebut, Pemkab Blora meminta saran dan arahan kepada Perwakilan BPKP Provinsi Jateng tentang SPIP.
“Kami berterimakasih sudah didampingi dalam berbagai hal. Oleh karena itu, mohon berikan arahan kepada kami,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jateng, Tri Handoyo mengatakan bahwa, SPIP bertujuan untuk perbaikan perencanaan secara berkelanjutan.
“Perlu diketahui, salah satu tujuannya adalah perbaikan perencanaan secara berkelanjutan,” kata Tri Handoyo.
Dalam kesempatan tersebut digelar juga penandatanganan komitmen bersama SPIP oleh Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Blora.
Turut hadir diantaranya Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, Sekda Komang Gede Irawadi, SE, M.Si. Termasuk seluruh Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD, dan Camat se-Kabupaten Blora. (Lingkar Network | Hms – Beritajateng.id)