KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Wakil Bupati (Wabup) Semarang, H Basari, memiliki rencana untuk kembali ke pekerjaan awalnya usai tidak lagi menjabat. Diketahui, ia menjabat sebagai Wabup Semarang mendampingi Ngesti Nugraha. Sementara itu, Ngesti kembali terpilih sebagai Bupati Semarang bersama Nur Arifah.
“Banyak sekali yang bisa saya lakukan, ya. Salah satunya kembali menjadi pengusaha. Termasuk nanti rencananya saya akan kembali berusaha mengembangkan Kawasan Industri yang ada di Kecamatan Bawen. Karena disitukan sudah lama mangkrak (terbengkalai, red), karena tidak ada investor yang masuk. Jadi ingin fokus ke sana pengembangan Kawasan Industri Bawen ini,” tegasnya.
Ia mengatakan akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk pengembangan Kawasan Industri Bawen
“Tetap, tetaplah ada kerja sama dan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Semarang. Tapi kita lihat dulu perkembangannya nanti, tapi memang pengennya setelah tidak menjabat saya ingin fokus pengembangan Kawasan Industri di Bawen ini, pertama fokusnya tetap akan menjalin investor dulu untuk Kawasan Industri ini, supaya banyak investasi yang masuk kesana,” imbuh dia.
Mengenai langkah-langkah politiknya di masa mendatang, Basari memilih untuk tidak menerangkannya lebih lanjut.
“Kalau soal itu, soal politik ya tunggu lima tahun lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan, masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Semarang akan habis bersamaan dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih. Mengenai jadwal pelantikan, ia mengaku tidak mengetahui.
“Kalau soal pelantikan masih tetap menunggu jadwal dari KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri, intinya sekarang kita tunggu saja dulu saja,” bebernya.
Basari berharap, Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat membawa Kabupaten Semarang menjadi jauh lebih baik. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang telah berpartisipasi mensukseskan Pilkada 2024.
Basari terpilih menjadi Wakil Bupati Semarang bersama Bupati Semarang, Ngesti Nugraha hingga tahun 2026 mendatang atau menjabat selama 5 tahun pada Surat Keputusan (SK) yang keduanya terima beberapa pada tahun 2020.
Namun karena Undang-Undang yang berlaku, maka masa jabatan Basari sebagai Wakil Bupati Semarang akan berakhir pada tahapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih pada Pilkada Serentak 2024. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)