BLORA, Beritajateng.id – Warga Kelurahan/Kecamatan Cepu meminta agar dugaan kasus korupsi di Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Makmur Sentosa segera diusut tuntas.
Bahkan, mereka mengancam akan melakukan demo apabila dugaan kasus penyelewengan itu tidak segera diselesaikan.
“Sudah waktunya lagu maling teriak maling didengungkan di depan kantor BKM dan depan kantor Camat Cepu,” ujar perwakilan masyarakat Kelurahan/Kecamatan Cepu, Sugianto, Minggu, 29 Desember 2024.
Sugianto menegaskan bahwa pihaknya akan merapatkan barisan untuk mengawal kasus dugaan korupsi itu.
“Itu uang masyarakat Cepu harus diselamatkan. Jangan sampai hanya dinikmati oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tandasnya.
Ia meminta agar uang yang sudah digelapkan bisa dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat Cepu.
“Kembalikan atau kami akan demo,” katanya.
Sebelumnya, Camat Cepu, Endah Ekawati, mengatakan bahwa pihaknya memberikan kesempatan BKM Makmur Sentosa untuk menyelesaikan permasalahan itu secara internal.
“Sudah kita pantau. Kita berikan kesempatan internalnya agar bisa menyelesaikan yang terbaik,” ujarnya, Kamis, 26 Desember 2024.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Eki Novita mengatakan bahwa pihaknya sedang memediasi antara pihak BKM dan warga.
“Saat ini kami sedang berusaha untuk memediasi kedua belah pihak yang sedang berselisih paham,” ucapnya Novita saat ditemui di kantornya
Diketahui, Ketua RW 08 Kelurahan Cepu, Nugroho, menduga bahwa pengurus BKM Makmur Santosa di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, menyelewengkan dana bantuan program e-warung untuk para KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Hal ini lantaran tidak ada transparansi laporan keuangan program tersebut.
“Selama pengelolaan e-warung selama 22 bulan tidak ada laporan keuangan hasil kegiatan dari 2021 sampai 2022 lalu. Kami menduga ada korupsi di dalamnya,” ujarnya, Senin, 23 Desember 2024. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)