PATI, Beritajateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati berencana mengajukan pendirian tiga Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Hal itu karena pengendalian DLH Pati terhadap sampah selama ini terlalu jauh. Mengingat, wilayah Kabupaten Pati sangat luas. Imbasnya, tak jarang banyak sampah menyelimuti tepian jalan maupun area sungai yang jauh dari jangkauan DLH Kabupaten Pati.
“Menjadi kajian kami, karena apa? Rentang kendali kami terlalu jauh. Mengingat luas Kabupaten Pati, sehingga pada saat ada permasalahan sampah di daerah Sukolilo maupun ada permasalahan di daerah Tayu dan sebagainya itu bisa segera teratasi,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan DLH Pati Henri Setiawan, Kamis, 1 Juli 2024.
Henri menyebut, saat ini sampah yang masuk di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Pati tepatnya di Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo sebanyak 170 ton per hari.
Sementara, kata dia, sampah yang masuk di TPA Plosojenar, Kecamatan Jakenan, sebanyak 65 ton per hari. Semua sampah yang masuk di TPA tersebut didominasi sampah rumah tangga.
Melihat kondisi tersebut, Henri mengatakan bahwa perlu adanya UPTD yang ikut menangani sampah di daerah.
“Hasil kajian kami dan pantauan kami bahwa perlu adanya UPT-UPT di tiga wilayah,” ucapnya.
Rencananya, lanjut dia, pembentukan UPTD Persampahan akan dibangun di tiga titik Kabupaten Pati. Rencana tersebut sudah dibahas oleh DLH dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Mulai awal membentuk UPTD kita harus berkoordinasi dengan organisasi, berkoordinasi dengan organisasi (bagian organisasi Setda). Setelah itu kita juga menggandeng BPKAD, BKPP, terus Bappeda. Setelah itu kita matangkan, kita rumuskan, setelah itu kita sampaikan ke DPRD,” jelasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)