PEKALONGAN, Beritajateng.id – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengungkap anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk Kota Pekalongan mengalami pengurangan hingga Rp194 miliar.
Hal ini ia sampaikan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Pekalongan Tahun 2026 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Rabu, 11 Maret 2026.
“Program-program prioritas dari visi misi tetap kita utamakan dulu yang benar-benar urgent. Misalnya tadi disampaikan soal pembangunan kolam renang, itu tidak kita anggap sangat mendesak. Walaupun sebenarnya itu juga termasuk dalam visi misi, bahkan program kampanye saya dan Bu Balgis waktu itu,” ujar Aaf, sapaan akrabnya.
Menurutnya, berkurangnya anggaran tersebut berdampak cukup besar terhadap kemampuan Pemkot Pekalongan dalam menjalankan program pembangunan. Ia menyebut anggaran yang tersedia saat ini hanya sekitar 20 persen dibandingkan tahun 2025.
“Beban kita juga bertambah, seperti jalan rusak, kemudian kemarin ada bencana banjir dan sebagainya. Jadi di awal tahun saja bebannya sudah cukup berat,” katanya.
Meski begitu, pihaknya memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas, seperti sektor kesehatan, bantuan sosial, serta program rumah tidak layak huni (RTLH). Ia juga mengakui tidak semua usulan masyarakat dapat langsung direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
Selain itu, ia mengatakan dampak keterbatasan anggaran juga dirasakan oleh aparatur pemerintah, termasuk tenaga PTT dan ASN. Hingga menjelang Lebaran, kepastian pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
“Kalau kita memaksakan memberi THR PPPK Paruh Waktu tanpa dasar aturan, justru bisa menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red). Seperti sebelumnya saat pemberian TPP kepala sekolah, itu juga sempat menjadi temuan BPK,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Andrianto, menjelaskan bahwa Musrenbang Kota Pekalongan 2026 bertujuan menyampaikan rancangan RKPD Tahun 2027 kepada seluruh pemangku kepentingan sekaligus menyerap masukan untuk penyempurnaan dokumen perencanaan tersebut.
Ia menuturkan prioritas pembangunan Kota Pekalongan juga telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Tengah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2025 tentang RPJPD Provinsi Jawa Tengah.
“Tujuan Musrenbang ini untuk memperoleh masukan dan saran dari para stakeholder terhadap rancangan RKPD Tahun 2027. Semua masukan nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan sebagai dasar penyempurnaan rancangan akhir,” jelasnya.
Musrenbang tahun ini, kata dia, dilaksanakan secara hybrid dengan sebagian peserta hadir langsung di Ruang Buketan Setda dan sebagian mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Total undangan sekitar 160 orang, dengan sekitar 70 peserta hadir langsung.
Adapun tahapan penyusunan RKPD telah dimulai sejak akhir Desember 2025 melalui penyusunan rancangan awal, dilanjutkan dengan musyawarah di tingkat kelurahan, forum konsultasi publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah.
“Hari ini merupakan Musrenbang tingkat kota untuk membahas rancangan RKPD Tahun 2027. Target kami, pada 1 Juli 2026 nanti RKPD Kota Pekalongan Tahun 2027 sudah ditetapkan menjadi Peraturan Wali Kota,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















