Jumat, Juli 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tidak Ada Takbir Keliling, Begini Tanggapan DPRD Pati Noto Subiyanto

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
18 April 2022
in Berita
Anggota DPRD Pati, Noto Subiyanto. (ARF/Beritajateng.id)

Anggota DPRD Pati, Noto Subiyanto. (ARF/Beritajateng.id)

844
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tanggal 16 April 2022 nomor: 339/1053 tentang Larangan Penyelenggaraan Takbir Keliling pada malam Idul Fitri 1443 H di Kabupaten Pati. 

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak terjadi kembali maka diperintahkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk tidak melaksanakan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1443 H. Adapun penyelenggaraan kegiatan takbir cukup dilakukan di masjid atau mushola masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Hal tersebut mendapat tanggapan beragam dari warganet. Hingga muncul flyer ajakan demo menolak SE Bupati Pati tersebut di media sosial. Belum diketahui, dari mana ajakan demo itu bermula. Belum jelas pula, siapa koordinator aksi kegiatan tersebut.

Baca Juga

DPRD Pati Noto Subiyanto Soroti Peran Perusahaan terhadap Olahraga Bumi Mina Tani

Akan tetapi, untuk mencegah terjadinya kericuhan akibat SE Bupati Pati Haryanto tersebut, anggota DPRD Pati, Noto Subiyanto pun angkat bicara. Ia mengatakan ada kesalahan pemahaman masyarakat Pati terkait isi SE tersebut.

Konten Terkait

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

3 Juli 2025
Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

2 Juli 2025

“Sebenarnya bupati itu tidak melarang diadakannya takbir keliling pada malam hari raya Idul Fitri nanti. Yang dilarang itu mereka yang menggunakan sound system di atas truk. Kalau hanya takbir jalan kaki keliling desa itu boleh,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Senin (18/4).

Dirinya menilai, perayaan seperti itu bukan suatu bentuk perayaan Idul Fitri karena yang diputar bukanlah dengungan takbir, melainkan dangdut dan DJ.

Baca Juga

DPRD Pati Noto Subiyanto : Pelaku Seni Masyarakat Paling Terdampak Covid-19

“Mereka yang naik di atas truk itu membunyikan lagu-lagu dangdut dan DJ melalui sound system yang besar. Harusnya ‘kan yang namanya takbir itu ya takbiran bukan dangdutan,” tambahnya.

Politisi PDI-P ini khawatir hal yang demikian ini menimbulkan konflik antar pemuda desa, sehingga dilarang oleh Bupati melalui SE tersebut. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita PatiBerita TerbaruBeritajateng.idDPRD PatiJateng Hari IniNoto Subiyanto
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati Maulana Andika Prasetya mengaku siap mendukung dan mengembangkan...

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Next Post
Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso. (ARF/Beritajateng.id)

Dewan Minta Tindaklanjut LKPJ Bupati Pati Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap
Blora

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan pinjaman senilai Rp 215 miliar. Pinjaman itu akan dicairkan secara bertahap. "Pencairan...

Read moreDetails
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025
SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

2 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Peserta Pawai KongCo-MakCo Rembang Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Hotel

Peserta Pawai KongCo-MakCo Rembang Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Hotel

20 April 2025
Anggota Komisi D DPRD Pati, Hj. Maesaroh. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Imbau Warga Patuhi Kebijakan Satgas Covid-19

25 April 2022
Jaksa Penuntut Umum, Niam Firdaus membacakan tuntutan terhadap 5 Taruna PIP yang menganiaya juniornya hingga tewas, Selasa (17/05). (Istimewa)

5 Taruna PIP Semarang yang Tewaskan Juniornya Dituntut 9 Tahun Penjara

17 Mei 2022
Anggota DPRD Pati Harapkan Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Haji

Anggota DPRD Pati Harapkan Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Haji

10 Juli 2024
Sebagai Bekal Usai Jalani Hukuman, Rutan Salatiga Latih Warga Binaan Membatik

Sebagai Bekal Usai Jalani Hukuman, Rutan Salatiga Latih Warga Binaan Membatik

17 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id